TIMES PONOROGO, JAKARTA – Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata dibantarkan di RS Polri Kramat Jati karena menderita sakit lambung.
Pengacara Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro pun membenarkan hal tersebut.
Djudju mengatakan, keluarga dari Maaher meminta agar Maaher segera dirujuk ke RS Ummi Bogor untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik. Jadi, nanti dirinya akan mengajukan permohonan ke pihak RS Polri.
“Dimungkinkan kita mohonkan (ke RS Polri) untuk diperiksakan lebih lanjut kepada dokter pertamanya yang selama ini melakukan pemeriksaan pada Ustadz Maaher di RS Ummi,” ujarnya, Jumat (22/1/2021).
Ia juga menjelaskan, sebelum ditanggap Maaher pernah sakit dan dirawat di RS Ummi Bogor tersebut. “Waktu itu sakit belum pulih betul tentang luka di lambungnya itu," katanya.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Maaher, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher, terkait kasus dugaan SARA.
Ia ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho. Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020 lalu. (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Faizal R Arief |