https://ponorogo.times.co.id/
Berita

Suara TEFLIN: Bahasa Inggris Jadi Muatan Wajib Kurikulum di Indonesia 

Kamis, 29 September 2022 - 19:27
Suara TEFLIN: Bahasa Inggris Jadi Muatan Wajib Kurikulum di Indonesia  Telaah dokumen RUU Sidiknas oleh tim TEFLIN (Foto: TEFLIN)

TIMES PONOROGO, JAKARTARUU Sisdiknas masih menjadi sorotan dunia pendidikan. Salah satu pembahasan adalah terkait Pasal 81 Ayat 1 dan 2, tentang muatan wajib kurikulum, yang membahas bahasa Inggris.

Dalam rangka mencermati isian Naskah RUU Sisdiknas bulan Agustus 2022, Ketua Asosiasi Profesi TEFLIN (The Association for the Teaching of English as a Foreign Language in Indonesia), Prof Utami Widiati dan tim pengurus TEFLIN melakukan telaah dokumen Naskah RUU Sisdiknas.

Tim telaah dokumen menemukan bahwa tidak ada muatan Bahasa Inggris di Naskah RUU Sisdiknas. Hal ini membuat kata lain, Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lainnya dihapus dalam Naskah RUU Sisdiknas.

Bila hal demikian terjadi, upaya pencantuman muatan Bahasa Inggris dalam peraturan perundang-undangan yang nanti diturunkan dari RUU Sisdiknas ini tak mungkin dilakukan. Hal Pengajaran Bahasa Inggris di sekolah menengah bukan lagi tanggung jawab pemerintah.

"Ini akan berdampak pada tidak akan lagi ada Pendidikan profesi dan pengangkatan guru Bahasa Inggris, karena tidak akan ada mata pelajarannya di sekolah menengah," kata Utami.

TEFLIN-2.jpg

Sehubungan dengan hal itu, TEFLIN mengusulkan agar yang dimasukkan secara eksplisit dalam RUU Sisdiknas 2022 adalah muatan Bahasa termasuk di dalamnya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya.

Tidak tercantumnya muatan Bahasa Inggris atau Bahasa Asing dalam kurikulum tidak sejalan dengan Undang Undang No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lagu Kebangsaan, terutama Pasal 43 yang menyebutkan bahwa Pemerintah dapat memfasilitasi warga negara Indonesia yang ingin memiliki kompetensi berbahasa asing dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa.

Selain itu, jika mata pelajaran Bahasa Inggris dan bahasa-bahasa asing lain tidak dikembalikan ke daftar muatan wajib kurikulum, akibatnya adalah menurunnya competitive advantage bangsa Indonesia di kancah regional dan global. 

Kemampuan berbahasa Inggris orang Indonesia masih kalah jauh dibandingkan dengan kemampuan orang-orang di negara-negara ASEAN, khususnya Singapura, Malaysia, dan Filipina yang menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua.

Terlebih lagi, kemampuan penguasaan multibahasa dipandang sebagai elemen penting daya saing masyarakat Uni Eropa. Hal ini menjadi salah satu komponen penting dari 8 komponen kompetensi pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) untuk menguasai lebih dari satu bahasa atau menjadi pembelajar yang multilingual. 

Untuk itu, TEFLIN bersuara dan mengajukan aspirasi kepada DPR RI dan juga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menjadikan Bahasa Inggris sebagai muatan wajib kurikulum di Indonesia. Aspirasi ini juga didukung oleh lebih dari 10.000 guru dan dosen bahasa Inggris melalui aksi penandatanganan petisi daring.  

Pengakuan dan pemberian hak berupa tunjangan profesi bagi pendidik yang dianggap belum tercantum dengan jelas di draf RUU Sisdiknas terbaru ini. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Ponorogo just now

Welcome to TIMES Ponorogo

TIMES Ponorogo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.