Ekonomi

Pengamat: Inpres Mobil Listrik Kurangi Ketergantungan BBM

Sabtu, 17 September 2022 - 15:28
Pengamat: Inpres Mobil Listrik Kurangi Ketergantungan BBM Presiden Jokowi meninjau kendaraan listrik dan alat pengisi daya baterainya saat meresmikan peletakan batu pertama yang menandai pembangunan pabrik baterai mobil listrik di Karawang, Jawa Barat. (FOTO: dok Biro Pers Media Setpres)

TIMES PONOROGO, JAKARTA – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah merespons positif kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.7 tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menurut Trubus, kebijakan pemerintah melalui Inpres mobil listrik dapat mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan bahan bakar minyak (BBM). “Menurut saya sih suatu kebijakan yang baik dalam arti untuk mengurangi ketergantungan BBM selama ini, secara logika kebijakan sih oke,” ujar Trubus, Sabtu (17/9/2022).

Trubus mengatakan, selain instruksi penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, pemerintah juga didorong untuk menyiapkan infrastruktur pendukungnya seperti tempat pengisian daya untuk mobil listrik.

Selama ini, kata Trubus, Stasiun Pengisian Mobil Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia tergolong masih minim, hanya terdapat di kota-kota besar saja, hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah sebab penggunaan mobil listrik yang juga nantinya di gunakan pemerintah daerah.

Presiden-Jokowi-2.jpg

“Infrastruktur terkait dengan pengisian itu kan harusnya sudah disiapkan sejak awal yang ada itu kan hanya kota-kota besar saja di beberapa tempat misalnya ada mall-mall yang menyiapkan tempat pengisian mobil listrik itu kan hanya beberapa mall saja di Jakarta yang ada itu misalnya itu yang kota-kota besar lalu bagaimana di daerah kan belum tentu ada,” ujarnya.

Trubus menambahkan, perlu kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjalankan kebijakan ini, serta daerah yang sudah menggunakan kendaraan listrik harus diberikan insentif untuk mendorong penerapan ini.

“Jadi menurut saya bagaimana pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berkolaborasi secara sinergis untuk menerapkan kebijakan itu jadi presiden tidak hanya memerintahkan, harus jua mendorong kepada daerah dengan memberikan kebijakan pula misalnya daerah diberikan insentif untuk mendorong industri listriknya,” jelas Trubus.

Presiden Joko Widodo meneken Inpres No.7/2022 pada Selasa (13/9/2022). Melalui Inpres tersebut, presiden berkomitmen untuk menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan untuk mengurangi emisi karbon dan menyelamatkan bumi dari ancaman perubahan iklim.

Inpres sebagaimana disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, merupakan wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.

"Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," katanya.

Inpres mobil lisgrik sendiri ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota. 

Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. Moeldoko mengatakan, Inpres 7/2022 akan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.

"Di saat negara lain berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim kita jangan hanya jadi penonton. Kita harus jadi aktor utama, dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu," katanya.

Menurut Moeldoko, transisi kendaraan konvensional ke listrik juga diharapkan dapat menjadi solusi masalah besarnya subsidi BBM di APBN, dan menjadi upaya menghemat devisa, serta menciptakan kemandirian energi nasional. Selain itu, transisi ke energi listrik juga diharapkan dapat mendorong pencapaian emisi bersih pada 2060.

Terkait penghematan devisa, dia menyebut penggunaan kendaraan listrik dapat menghemat devisa negara hingga lebih dari Rp 2.000 triliun karena akan membantu upaya menurunkan impor BBM. 

"Digantikan kendaraan listrik yang lebih murah dan diproduksi dalam negeri energinya. Penghematan devisa negara bisa mencapai Rp 2.000 triliun lebih," katanya. (*)

Pewarta : Sumitro
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Ponorogo just now

Welcome to TIMES Ponorogo

TIMES Ponorogo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.