Ekonomi

Pemerintah Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat Sebelum Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:44
Pemerintah Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat Sebelum Naikkan Harga BBM Bersubsidi Ilustrasi - BBM Subsidi. (FOTO: Dok. Kompas)

TIMES PONOROGO, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan pemerintah masih mempertimbangkan daya beli masyarakat terkait penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi.

"Keputusan ini kan harus mempertimbangkan banyak aspek, aspek daya beli, dan kemampuan pendanaan pemerintah," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Selain daya beli masyarakat, kata dia, pemerintah juga masih menghitung kemampuan APBN untuk mengucurkan subsidi energi, termasuk pada BBM.

Pemerintah terus mengantisipasi meningkatnya kebutuhan energi pada akhir tahun, di saat sejumlah negara lain memasuki musim dingin yang membuat ketersediaan energi terbatas.

"Harganya bisa meningkat, mau masuk musim dingin di luar, sekarang kita harus upayakan penuhi paling tidak listrik untuk memanfaatkan maximum capacity baseload dalam negeri," tuturnya.

Di lain pihak, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seharusnya tidak naik karena alokasi anggaran di APBN untuk subsidi energi jumlahnya bertambah.

"Di tengah pernyataan, kenaikan alokasi APBN untuk subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun. Artinya, subsidi naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, namun terjadi kontradiksi yaitu harga BBM bersubsidi justru direncanakan akan naik," ucap Rieke dalam Raker Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Menurutnya, ketika alokasi anggaran negara untuk subsidi energi naik, maka secara logika harga jual kepada rakyat tidak naik. Oleh karena itu, Rieke mempertanyakan kenapa harga jual BBM ke rakyat malah direncanakan naik padahal alokasi uang rakyat di kas negara untuk subsidi BBM bertambah.

"Presiden Jokowi telah memberikan keputusan politik anggaran yang luar biasa untuk memperkuat bangkitnya ekonomi rakyat, khususnya mereka yang miskin dan tidak mampu melalui lokasi APBN untuk program-program, termasuk subsidi energi," kata Rieke.

Dia mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi karena alokasi subsidi BBM dari APBN sudah naik tiga kali lipat.

Rieke menyebut hal itu untuk menanggapi pernyataan Presiden Jokowi pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/8/2022), yang menyebutkan hingga pertengahan tahun 2022, APBN surplus Rp106 triliun.

Dengan angka tersebut, Pemerintah dianggap mampu memberikan subsidi BBM, LPG, dan listrik sebesar Rp502 triliun di tahun 2022 ini agar harga BBM bersubsididi masyarakat tidak melambung tinggi. (*) 

Pewarta : Hasbullah
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Ponorogo just now

Welcome to TIMES Ponorogo

TIMES Ponorogo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.