TIMES PONOROGO, MAJALENGKA – Sebuah operasi pengejaran dramatis lintas wilayah berakhir dengan penangkapan pelaku kejahatan pecah kaca oleh Tim Resmob Polres Majalengka, Polda Jawa Barat.
Aksi kriminal yang terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 itu akhirnya berhasil diungkap setelah pelaku dibekuk di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, Minggu malam, 13 Juli 2025.
Pelaku diamankan saat hendak menyeberang ke Lampung, berusaha melarikan diri dari jeratan hukum. Penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Hendra Susilo.
Tim beranggotakan delapan personel tersebut menunjukkan respons cepat dan koordinasi solid dalam perburuan pelaku yang mencoba kabur keluar Pulau Jawa.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif, mulai dari pengumpulan data hingga pelacakan jejak pelarian tersangka.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menyampaikan bahwa pengejaran ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Pelaku sempat mencoba melarikan diri melalui Pelabuhan Merak menuju Lampung. Namun, berkat kegigihan tim Resmob, upaya itu berhasil digagalkan. Kami berhasil mengamankannya sebelum sempat menyeberang," ujar AKP Ari Rinaldo, Senin (14/7/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil curian dan alat yang digunakan untuk memecahkan kaca kendaraan korban.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Majalengka guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Satuan Reskrim Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya dalam menyimpan barang berharga di dalam kendaraan yang terparkir di tempat umum.
"Kami minta masyarakat tidak lengah. Jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil. Peluang sekecil apa pun bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," imbau AKP Ari Rinaldo.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya aparat penegak hukum di Kabupaten Majalengka tidak mengenal batas, dan kejahatan sekecil apa pun akan dikejar hingga ke ujung negeri. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Terus Diburu, Pelaku Pecah Kaca Dibekuk Polres Majalengka saat Hendak Kabur ke Lampung
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |