TIMES PONOROGO, PONOROGO – Pemkab Ponorogo memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat serta larangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api.
Selain itu, keputusan tersebut juga merupakan bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Sumatra dan Aceh. Dengan pertimbangan tersebut, perayaan malam Tahun Baru di Ponorogo akan digelar secara lebih sederhana dan bermakna.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat. Pada awalnya memang direncanakan ada pesta kembang api, namun akhirnya ditiadakan sebagai wujud empati terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Minggu (28/12/2025).
Sebagai gantinya, Pemkab Ponorogo mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan berupa doa bersama dan istighosah.
“Kami mengajak masyarakat untuk berdoa bersama dan mengikuti istighosah di kawasan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung,” tambahnya.
Rencananya, istighosah bersama tersebut akan digelar pada malam pergantian Tahun Baru 2026 di Monumen Reog, Sampung. Doa bersama ini diharapkan menjadi momentum memohon keberkahan agar Ponorogo di tahun 2026 menjadi lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. (*)
| Pewarta | : M. Marhaban |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |