TIMES PONOROGO, JAKARTA – Dewan Pers menanggapi pencabutan artikel opini yang sempat dimuat di Detik.com pada 22 Mei 2025 yang diduga karena penulis terancam keselematanya setelah mendapat teror.
Artikel tersebut ditulis oleh seorang mahasiswa program magister dan kemudian diminta untuk dihapus oleh penulisnya sendiri dengan alasan keamanan pribadi.
Dalam keterangan pers yang diterima TIMES Indonesia, Sabtu (24/5/2025), Dewan Pers menyatakan telah menerima laporan dari penulis opini dan saat ini tengah melakukan verifikasi serta mempelajari kasus tersebut.
Mengenai dugaan intimidasi terhadap penulis opini di Detik.com, Dewan Pers mengecam tindakan tersebut dan mendesak semua pihak untuk menghormati serta menjaga ruang demokrasi, termasuk melindungi suara kritis dari warga, seperti mahasiswa.
Dewan Pers juga menyatakan bahwa penghapusan artikel opini atas permintaan penulis adalah hak yang perlu dihormati oleh redaksi, sebagaimana halnya permintaan pencabutan pendapat dari narasumber yang diwawancarai oleh media.
Selain itu, Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk menghargai dan menghormati ruang berekspresi serta berpendapat atas kebijakan penyelenggaraan negara.
Dewan Pers juga mengingatkan agar menghindari penggunaan kekerasan dan tindakan main hakim sendiri dalam menanggapi perbedaan pendapat.
Dalam pernyataannya, Dewan Pers menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan rekomendasi, saran, maupun permintaan kepada redaksi Detik.com untuk mencabut tulisan tersebut.
Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media dalam melakukan koreksi atau pencabutan berita guna menjaga akurasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Meski demikian, setiap pencabutan berita sebaiknya disertai penjelasan yang transparan kepada publik untuk menghindari spekulasi dan menjaga akuntabilitas media.
Penulis Opini Mendapat Teror
Sebagai informasi, YS, mahasiswa S2 Universitas Indonesia meminta Detik.com untuk menghapus tulisan opini berjudul "Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?". Tulisan tersebut tayang pada 22 Mei 2025 pagi.
Namun tulisan yang diduga terkait penunjukkan purnawirawan sebagai Dirjen Bea Cukai tersebut akhirnya dihapus oleh Detik.com.
Dalam keterangannya, Detik.com menyebut alasan penghapusan atas permintaan penulis dengan alasan keselamatan penulis.
Sementara itu, dari informasi yang beredar, penulis opini mengaku dua kali mendapat teror usai tulisan tersebut publish. Teror berupa diserempet dan ditabrak oleh pengendara motor yang memakai helm full face sehingga tidak terlihat wajahnya.
Penulis kemudian meminta Detik.com untuk menghapus tulisan opini karena merasa keselamatannya terancam. Penulis juga mendatangi Dewan Pers. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Penulis Opini di Detik.com Mengaku Diteror, Dewan Pers: Hormati Ruang Demokrasi dan Lindungi Suara Kritis dari Warga
Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |