TMMD ke-129 di Desa Bulu Lor Ponorogo: Capai Progres 80 Persen, Hasil Rehab RLTH Siap Dihuni Kembali
Hingga Rabu (5/8/2026), bangunan dengan ketinggian dinding lebih dari 3 meter kini telah berdiri kokoh di pinggir jalan poros desa.
PONOROGO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0802 Ponorogo di Desa Bulu Lor, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo terus menunjukkan hasil signifikan.
Salah satunya menyasar pembenahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Hadi Siswanto di Dukuh Ngipik, Desa Bulu Lor yang berukuran 5 X 9 meter.
Hingga Rabu (5/8/2026), bangunan dengan ketinggian dinding lebih dari 3 meter kini telah berdiri kokoh di pinggir jalan poros desa.
Tampak beberapa anggota Satgas TMMD beserta beberapa warga dukuh Ngipik sedang melakukan plesteran dinding dan lantai. Sementara beberapa orang lainnya mengerjakan selokan pembuangan air hujan depan teras rumah.
Menurut Jemari, salah satu warga sekitar yang ditunjuk sebagai tukang ahli oleh Satgas TMMD, dibandingkan dengan sasaran lain rehab TMMD, rumah di sini memang lain.
"Sebelum TMMD dibuka, rumah pak Hadi ini sudah dikerjakan oleh bapak-bapak dari Kodim terlebih dahulu. Mengingat ukuran rumah sebelumnya sudah segitu, lebih besar dibandingkan dengan spesifikasi teknik, jadi ya butuh waktu lebih lama," ujarnya.
Ditanya tentang kecukupan material yang digunakan, tukang bangunan berpengalaman belasan tahun itu mengungkapkan, "Material sebagian besar dari dukungan Satgas TMMD, namun kekurangannya menggunakan bahan bangunan yang masih bisa digunakan dari bongkaran rumah lama, seperti kayu, genting dan bata pondasi.".
Tampak bangunan rumah milik Hadi Siswanto ini telah mencapai progres 80 % dan jelas layak huni, dengan atap yang kokoh, dinding batako, lantai rabat beton dan berplesteran dinding.
Hal ini tentunya jauh berbeda dengan rumah lama milik duda satu anak warga Desa Bulu Lor yang tidak layak huni.
Kondisi sebelumnya memang sangat mencolok butuh rehab karena berada dipinggir jalan poros desa. Kini Hadi Siswanto dapat bernafas lega, salah satu kebutuhan dasarnya, yaitu tempat tinggal dapat teratasi dengan kegiatan TMMD ke-129 Kodim 0802 Ponorogo. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

