DPRD Ponorogo Gelar Paripurna LKPJ Bupati TA 2025, Pansus Segera Dibentuk
DPRD Ponorogo gelar paripurna penyampaian LKPJ Bupati 2025. Plt Bupati Lisdyarita paparkan capaian kinerja, DPRD bentuk Pansus untuk bedah dan beri rekomendasi.
PONOROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo (DPRD Ponorogo) menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2025. Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Ponorogo, Selasa (31/3/2026).
Rapat paripurna masa sidang II tahun 2025-2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. Turut hadir dalam agenda tersebut Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Dalam laporannya, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memaparkan ringkasan capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Poin-poin utama mencakup realisasi anggaran, progres pembangunan infrastruktur, hingga capaian indikator makro ekonomi daerah.
Lisdyarita menegaskan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas eksekutif kepada legislatif serta masyarakat.
"Penyampaian LKPJ ini adalah amanat undang-undang untuk mengevaluasi apa yang sudah kita kerjakan sepanjang tahun 2025. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi percepatan pembangunan di Bumi Reog," ujar Plt Bupati Lisdyarita usai rapat.
Menindaklanjuti penyampaian tersebut, DPRD Ponorogo secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini nantinya bertugas melakukan bedah dokumen secara mendalam guna memberikan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah ke depannya.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyatakan bahwa pembentukan Pansus adalah langkah krusial untuk memastikan setiap program kerja yang menggunakan APBD 2025 tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Hari ini kita terima nota pengantar LKPJ 2025. Setelah ini, Pansus akan langsung bekerja melakukan pembahasan mendetail. Kami akan melihat sejauh mana target-target yang direncanakan dapat terealisasi di lapangan," tegas Dwi Agus Prayitno.
Ia menambahkan, hasil kerja Pansus nantinya akan dituangkan dalam Keputusan DPRD berupa rekomendasi kepada Bupati sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


